Lakukan Penipuan, 3 WNA Nigeria Digelandang ke Tahanan Polres Bandara Soetta

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:20 WIB
loading...
Lakukan Penipuan, 3...
Polresta Bandara Soetta meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria yakni, IAI, ACN dan CJU karena terbukti melakukan penipuan.Foto/MNC Portal/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria yakni, IAI, ACN dan CJU karena terbukti melakukan penipuan dengan modus mengajak berbisnis dan kencan. Tak hanya itu, kedua WNA itu juga diketahui sudah habis masa izin tinggal di Indonesia sejak 1 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka mencari sasaran melalui media sosial, setelah berkenalan mereka tidak langsung melakukan penipuan. Namun membangun kepercayaan terlebih dahulu dengan para korban.

"Pelaku ini cukup sabar karena tidak langsung menipu. Mereka menunggu hingga korban percaya dengan mengajak berbisnis dan melakukan komunikasi secara intens hingga 6 bulan," kata Yusri pada Kamis (17/12/2020). (Baca: Pengunjung Terjaring Razia Narkoba, Kilo Kitchen & Lounge Ditutup Permanen Satpol PP DKI)

Ketika pelaku sudah mendapatkan kepercayaan, lanjut Yusri, pelaku akan mengaku hendak berangkat ke Indonesia untuk menemui korban. Pelaku kemudian mengaku telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, namun tertahan karena pihak Bea Cukai menahan uang sejumlah 300USD yang diakui dibawa dari negara asal pelaku.

"Pelaku sebenarnya ada di Indonesia, tapi mengaku baru tiba di Bandara Soetta dan tertahan di Bea Cukai karena uang yang dibawa pelaku ditahan petugas. Memang di Indonesia ada aturan tidak boleh membawa uang tunai melebihi Rp100 juta," lanjut Yusri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved