Lakukan Penipuan, 3 WNA Nigeria Digelandang ke Tahanan Polres Bandara Soetta

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:20 WIB
loading...
Lakukan Penipuan, 3...
Polresta Bandara Soetta meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria yakni, IAI, ACN dan CJU karena terbukti melakukan penipuan.Foto/MNC Portal/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria yakni, IAI, ACN dan CJU karena terbukti melakukan penipuan dengan modus mengajak berbisnis dan kencan. Tak hanya itu, kedua WNA itu juga diketahui sudah habis masa izin tinggal di Indonesia sejak 1 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka mencari sasaran melalui media sosial, setelah berkenalan mereka tidak langsung melakukan penipuan. Namun membangun kepercayaan terlebih dahulu dengan para korban.

"Pelaku ini cukup sabar karena tidak langsung menipu. Mereka menunggu hingga korban percaya dengan mengajak berbisnis dan melakukan komunikasi secara intens hingga 6 bulan," kata Yusri pada Kamis (17/12/2020). (Baca: Pengunjung Terjaring Razia Narkoba, Kilo Kitchen & Lounge Ditutup Permanen Satpol PP DKI)

Ketika pelaku sudah mendapatkan kepercayaan, lanjut Yusri, pelaku akan mengaku hendak berangkat ke Indonesia untuk menemui korban. Pelaku kemudian mengaku telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, namun tertahan karena pihak Bea Cukai menahan uang sejumlah 300USD yang diakui dibawa dari negara asal pelaku.

"Pelaku sebenarnya ada di Indonesia, tapi mengaku baru tiba di Bandara Soetta dan tertahan di Bea Cukai karena uang yang dibawa pelaku ditahan petugas. Memang di Indonesia ada aturan tidak boleh membawa uang tunai melebihi Rp100 juta," lanjut Yusri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved