Jawa Tengah Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar: Semua Belum Pasti

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:28 WIB
loading...
Jawa Tengah Tunda Pembelajaran...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.Foto/dok
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran (SE) berisikan 4 poin terkait penanganan COVID-19. Salah satunya, soal penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Ganjar mengatakan, edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum pasti.“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” kata Ganjar, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Jelang Libur Nataru, Awak Bus yang Melintas di Boyolali Jalani Tes Swab )

Dalam surat edaran, secara khusus Ganjar meminta agar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda PTM. Dikatakan, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal.

“Sekarang kita sudah punya itu, terus kemudian gurunya, muridnya, wali murid atau ortu kita siapkan semua,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan PTM ini berlaku untuk seluruh daerah di wilayahnya. Terutama, daerah dengan peningkatan kasus COVID-19 yang tinggi.

“Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan COVID-nya tinggi ya jangan dulu, ngga boleh, tunda semuanya, rak sah kesusu,” katanya.

(Baca juga: COVID-19 Meningkat, Kelsi Kalibening Soroti Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Prokes )

Ganjar mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan utnuk melaksanakan PTM. Dengan catatan, masyarakat disiplin protokol kesehatan dan vaksin mulai dilakukan.

“Kecuali nanti tiba-tiba terjadi penurunan drastis gitu ya. Di awal-awal bulan, masyarakat taat, vaksin mulai masuk, terjadi penurunan, ya bukan tidak mungkin kita buka. Tapi rasa-rasanya kalau Januari kok belum,” ujarnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)