Tahanan Meninggal Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi Sebut karena Sakit
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:47 WIB
loading...
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono memberikan keterangan pers, Kamis (17/12/2020). Foto: MNC Portal/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya merespons kabar adanya seorang tahanan meninggal dunia dengan kondisi penuh lebam dan luka bakar. Tahanan itu bernama Sigit Setiawan (33).
Dia diciduk Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit disidik lalu dijebloskan ke dalam sel.
(Baca juga : Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol )
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, menyebut jika Sigit meninggal akibat sakit yang dideritanya. Sejak 9 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, Sigit mengeluhkan sesak nafas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis. (Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas di Sel, Keluarga: Banyak Luka Bekas Penganiayaan)
"Saat itu (tahanan) Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," katanya di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Dia diciduk Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit disidik lalu dijebloskan ke dalam sel.
(Baca juga : Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol )
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, menyebut jika Sigit meninggal akibat sakit yang dideritanya. Sejak 9 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, Sigit mengeluhkan sesak nafas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis. (Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas di Sel, Keluarga: Banyak Luka Bekas Penganiayaan)
"Saat itu (tahanan) Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya," katanya di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).
Lihat Juga :