DKI Larang Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Pol PP Disebar

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:37 WIB
loading...
DKI Larang Warga Rayakan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ribuan personel Satpol PP dikerahkan guna melakukan pengawasan di wilayah Jakarta pada malam Natal dan Tahun Baru . Pol PP bakal melakukan pengawasan ketat agar tidak ada kerumunan di Jakarta.

"Kami sudah melakukan mapping dan anggota akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru, ada lebih dari 3.000 personel kami kerahkan," ujar Kasatpol PP DKI Jakara, Arifin, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Anies Ajak Warga Tetap Berada di Rumah Selama Libur Natal dan Tahun Baru)

Arifin menyebut anggotanya bakal melakukan pengawasan, penjagaan, dan patroli secara dinamis di titik-titik yang telah dipetakan dan berpotensi terjadi keramaian saat malam Natal dan Tahun Baru. Tempat-tempat usaha juga bakal dilakukan pengawasan ketat agar tidak melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru, berkerumun, ataupun melanggar aturan PSBB.

"Jadi memang tidak boleh ada perayaan, berkumpul, berkerumun, berpesta, atau menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru. Sebab, kita wajib mengedepankan keselamatam di tengah pandemi ini," tuturnya. (Baca juga: Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Itu Kebijakan Nasional )

Dia meminta kepada masyarakat dan pelaku tempat usaha agar berdiam diri di rumah saja saat malam Tahun Baru. Apabila ditemukan ada kegiatan berkerumun, apalagi di tempat usaha, bakal ditindak tegas sesuai aturan.

Arifin menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengawasan terkait aturan PSBB di Jakarta. Satpol PP bakal menindak tegas dan memberikan sanksi kepada orang yang melakukan kerumunan, maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PSBB.

"Sejauh ini kami sudah banyak memberikan sanksi, baik pada orang yang berkerumun, termasuk penutupan atau penyegelan pada tempat usaha dan perkantoran," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved