Sambangi Polres Jakpus, Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnisnya

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:50 WIB
loading...
A A A
Kasus ini bermula pada 2014. Dalton disebut bekerja sama dengan seorang berinisial HP. Dalton mempengaruhi HP untuk berinvestasi di perusahaannya. Keduanya patungan dalam usaha itu. Belakangan, perusahaan Dalton malah merugi sehingga koleganya merasa tertipu dan melaporkan hal ini. Kasus pun diproses hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awalnya Dalton dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melepaskan Dalton dari segala tuntutan. Jaksa tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi ke MA. Pada 4 Oktober 2018, majelis kasasi mengubah hukuman dan menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara.

Setelah 2 tahun buron, Dalton ditangkap Tim Tabur Kejagung dan dijebloskan ke Lapas Salemba. Dalton ditangkap di Apartemen Permata Hijau, Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Namun, tidak berapa lama, PK Dalton dikabulkan MA dan Dalton kembali lepas.

MA dalam putusan PK membatalkan putusan kasasi MA. "Menurut majelis hakim PK, Pemohon PK/Terpidana, kendati perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada Terpidana terbukti, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana," ucap Andi Samsan Nganro.

Sebelumnya diberitakan, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera memproses laporan eks pembawa berita di salah satu stasiun televisi swasta Dalton Ichiro Tanonaka. Alasannya, kerugian yang diderita korban mencapai ratusan miliar.

"IPW berharap polisi bersikap promoter dalam menangani kasus ini. Sebab, dalam kasus ini Dalton menderita kerugian sekitar Rp150 miliar," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Rekomendasi
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Road To Garmin Run 2026,...
Road To Garmin Run 2026, Sampah Disulap Jadi Plakat Juara
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Berita Terkini
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved