Jangan Khawatir, Warga Belum Terima Bansos Corona Akan Didata Ulang
Kamis, 16 April 2020 - 19:50 WIB
loading...
Warga terdampak Corona yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta akan didata ulang. Foto: SINDOnews/Wahyu Budi S
A
A
A
JAKARTA - Tak perlu khawatir jika saat ini warga belum menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta. Pendataan tambahan sedang berlangsung secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, data penerima bansos dinamis seiring berjalannya waktu. Hal ini sejalan dengan dinamika kondisi ekonomi suatu keluarga dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Data penerima bansos pastinya dinamis. Data bergerak menyesuaikan kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Sigit, Kamis (16/4/2020). (Baca juga: Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi)
Camat Penjaringan Depika Romadi memastikan pengurus RT/RW tengah mendata ulang warga yang belum menerima bansos berupa paket sembako. Kalau warga merasa berhak menerima bansos bisa mengajukannya kepada pengurus RT/RW agar meminimalisir luput pendataan.
Seperti di Muara Baru, Penjaringan, pendataan penambahan penerima bansos ini menyasar lebih dari 4.000 Kepala Keluarga. Kriteria pendataan tak berdasar pada kepemilikan KTP DKI melainkan warga miskin dan rentan miskin, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena wabah virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, data penerima bansos dinamis seiring berjalannya waktu. Hal ini sejalan dengan dinamika kondisi ekonomi suatu keluarga dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Data penerima bansos pastinya dinamis. Data bergerak menyesuaikan kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Sigit, Kamis (16/4/2020). (Baca juga: Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi)
Camat Penjaringan Depika Romadi memastikan pengurus RT/RW tengah mendata ulang warga yang belum menerima bansos berupa paket sembako. Kalau warga merasa berhak menerima bansos bisa mengajukannya kepada pengurus RT/RW agar meminimalisir luput pendataan.
Seperti di Muara Baru, Penjaringan, pendataan penambahan penerima bansos ini menyasar lebih dari 4.000 Kepala Keluarga. Kriteria pendataan tak berdasar pada kepemilikan KTP DKI melainkan warga miskin dan rentan miskin, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena wabah virus Corona (Covid-19).
Lihat Juga :