Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Kapan Keluarga Dapat Jenguk Habib Rizieq

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:20 WIB
loading...
Kuasa Hukum Belum Bisa...
Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya . Akan tetapi, rencana menengok Habib Rizieq belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

"Untuk hal tersebut (menjenguk) belum dapat dipastikan ya," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020). (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )

Aziz menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari penyidik terkait dengan menjenguk Habib Rizieq. Belum diketahui secara pasti kapan penyidik memberikan waktu jelas untuk keluarga menjenguk Habib Rizieq. "Kita itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik," tuturnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari dari mulai 12 sampai 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, selama 20 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020). (Baca juga; Menhub Tinjau Stasiun Gambir untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Kereta Api )

Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.

Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Masih 0 Poin, Kenapa...
Masih 0 Poin, Kenapa Senegal dan Irak Belum Tersingkir dari Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Siap-siap, Ibu Hamil...
Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved