Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Kapan Keluarga Dapat Jenguk Habib Rizieq

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:20 WIB
loading...
Kuasa Hukum Belum Bisa...
Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya . Akan tetapi, rencana menengok Habib Rizieq belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

"Untuk hal tersebut (menjenguk) belum dapat dipastikan ya," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020). (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )

Aziz menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari penyidik terkait dengan menjenguk Habib Rizieq. Belum diketahui secara pasti kapan penyidik memberikan waktu jelas untuk keluarga menjenguk Habib Rizieq. "Kita itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik," tuturnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari dari mulai 12 sampai 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, selama 20 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020). (Baca juga; Menhub Tinjau Stasiun Gambir untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Kereta Api )

Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.

Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved