Jabatan Direksi dan Dewas Perusda Pangkep Dilelang
Rabu, 16 Desember 2020 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk calon dewas BPR, harus S1 dan bersertifikasi perbankan. Untuk direktur PDAM harus S1 dan memiliki sertifikasi air, jadi tidak sembarang yang bisa daftar. Sementara untuk dewas PDAM, umurnya harus 60 tahun saat mendaftar," kata Sulfida, Rabu (16/12/2020).
Proses lelang, Pemkab Pangkep melibatkan akademisi dan juga Perpamsi sebagai panitia dan tim seleksi lelang.
Baca Juga: Disdik Pangkep Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Januari 2021
Lebih jauh Sulfida mengatakan, untuk informasi lengkap, calon pelamar lelang dapat datang langsung ke bagian ekonomi Pemkab Pangkep .
Proses lelang, Pemkab Pangkep melibatkan akademisi dan juga Perpamsi sebagai panitia dan tim seleksi lelang.
Baca Juga: Disdik Pangkep Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Januari 2021
Lebih jauh Sulfida mengatakan, untuk informasi lengkap, calon pelamar lelang dapat datang langsung ke bagian ekonomi Pemkab Pangkep .
(agn)
Lihat Juga :