75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:33 WIB
loading...
75% Pekerja WFH, Pemprov...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengkaji rencana pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang perayaan tahun baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pihaknya menyetujui usulan pemerintah yang ingin 75% pekerja di Ibu Kota work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 18 Desember 2020- 8 Januari 2021. (Baca juga: Luhut Desak Aktivitas Masyarakat Diperketat, Pengusaha Jejeritan)

"Dan yang lain-lain juga akan kami teliti kembali. Kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Politikus Gerindra itu menegaskan Pemprov DKI berkomitmen dan serius dalam menerapkan PSBB lebih baik lagi. "Sehingga protokol kesehatan dapat dilaksanakan dan kita terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 bisa terus menurun," ucapnya. (Baca juga: Luhut Pastikan Tidak Ada PSBB di DKI Jakarta, Ini Gantinya)

Pemprov DKI juga sudah membatasi jam operasional angkutan di Ibu Kota. Dia menambahkan kajian pengetatan PSBB tengah dilakukan dan akan diumumkan pada 22 Desember 2020.

"Sejauh ini semuanya sudah kita batasi, jamnya kita batasi, jumlahnya kita batasi, unit yang dibuka juga kita batasi. Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada evaluasi, perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian yang sekarang kan sudah kita berlakukan PSBB transisi sampai 22 Desember," ujar Ariza.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved