2 Pembobol Rice Mill di Banyumas Dibekuk, Modusnya Rusak Gembok Pintu

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:30 WIB
loading...
2 Pembobol Rice Mill...
Polisi menangkap salah satu pelaku pembobol rice mill di Banyumas. Foto: Dok/Humas Polresta Banyumas
A A A
BANYUMAS - Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di beberapa rice mill di wilayah Kabupaten Banyumas, Sabtu (12/12/2020).

Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, pihaknya berhasil menangkap BJ (41) warga Sokaraja yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan RUS (42) warga Losari Brebes. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)

Kedua pelaku melakukan pembobolan di gudang rice mill yang berada di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi juga dilakukan di wilayah Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara.

“Pelaku merusak gembok pintu rice mill dengan menggunakan kunci roda, lalu kedua pelaku mengambil beras dan gabah kemasan 50Kg milik korbannya,” kata AKP Berry, Selasa (15/12/2020). (Baca Juga: Gasak Tas dan Perhiasan Milik Emak-emak, 2 Begal di Batam Tak Berkutik Dibekuk Polisi)

Dari situ lanjut dia, pelaku kemudian mengangkut dengan menggunakan mobil pick up milik pelaku untuk diubah kemasan menjadi 25Kg. “Setelah itu dijual ke masyarakat atau warung sembako dengan harga normal,” katanya.

Dari tangan BJ dan RUS diamankan pula barang bukti berupa 53 karung beras kemasan 50Kg beraneka merk, 2 karung gabah kemasan 50Kg berbagai merk, 20 karung kosong kemasan 50Kg berbagai merk bekas beras, 2 kunci roda, 1 timbangan beras dan 1 unit mobil pick up Grand Max. (Baca Juga: Semarang Gempar, Mobil Berisi 8 Orang Mendadak Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta)

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Cadangan Beras RI Sentuh...
Cadangan Beras RI Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 5,37 Juta Ton
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved