Pelanggar PSBB di Jakarta Barat Bakal Disanksi Bersihkan Toilet Umum

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:56 WIB
loading...
Pelanggar PSBB di Jakarta...
Foto: Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diterapkan di Jakarta Barat. Mereka yang melanggar PSBB akan menjalani sanksi pekerjaan sosial, salah satunya membersihkan toilet umum.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerapan sanksi kepada pelanggar PSBB. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

"Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Misalnya yang tidak pakai masker nanti dihukum sapu jalan selama sejam," ungkap Tamo saat dikonfirmasi Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)

Pasal 3 dalam salinan Pergub 41/2020 yang diteken Anies itu menyebutkan, setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi.

Adapun sanksinya dalam bentu administratif teguran tertulis, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,atau denda administratif paling sedikit Rp100.000 hingga Rp250.000.

Saat ini, kata Tamo, Satpol PP Jakarta Barat masih menunggu penyempurnaan pergub tersebut. Khususnya terkait atuan teknis, seperti hukuman/sanksi bagi pelanggar-pelanggar tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Berita Terkini
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved