Polres Bekasi Akan Tindak Tegas Warga dan Pelaku Usaha yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:34 WIB
loading...
Polres Bekasi Akan Tindak...
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi melarang warga Kabupaten Bekasi untuk menggelar perayaan malam tahun baru. Bila membandel dan membuat kerumunan, kepolisian tak segan memberikan sanksi tegas kepada warga maupun pelaku usaha yang nekat menggelar perayaan Tahun Baru 2021 .

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan, petugas tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada warga di wilayahnya yang nekat melakukan perayaan malam pergantian tahun. Larangan ini guna stabilitas atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

”(Malam) tahun baru enggak (boleh) ada petasan, pawai dan perayaan semacamnya,” kata Hendra pada Selasa (15/12/2020). Menurut dia, petugas tak segan memberikan sanksi kepada warga Kabupaten Bekasi apabila kedapatan ikut merayakan malam pergantian tahun 2020-2021 itu.

Hendra meminta kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengerti kondisi pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini kasusnya terus mengalami peningkatan. Disamping itu, dia tidak menginginkan adanya masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum berkaitan dengan wabah Covid-19 ini. (Baca: Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton)

Karena itu, Hendra memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas terkait dengan larangan perayaan malam pergantian tahun.”Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi, tapi semata-mata untuk keselamatan rakyat Indonesia dari wabah corona ini,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Rekomendasi
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
4 Fitur Baru WhatsApp...
4 Fitur Baru WhatsApp yang Akan Hadir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved