Bantah Habib Rizieq Ogah Diperiksa, Polda Jabar: BAP Sudah Ditandatangani
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jabar di Markas Polda Metro Jaya terkait kasus Megamendung. Penyidik Polda Jabar telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Senin 14 Desember 2020.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Erdi juga menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar tidak benar. (Baca juga: Mimpi Guru Habib Muhammad Al-Haddad Tentang Sosok Habib Rizieq )
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya. (Baca juga: Fokus Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ogah Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar )
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Erdi juga menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar tidak benar. (Baca juga: Mimpi Guru Habib Muhammad Al-Haddad Tentang Sosok Habib Rizieq )
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya. (Baca juga: Fokus Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ogah Diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar )
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
Lihat Juga :