Pemko Medan Siap Bantu Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
loading...
A
A
A
MEDAN - Pemko Medan bekerja sama dengan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS siap mengamankan perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021.
Selain pengamanan gereja, juga akan menempatkan personel di seluruh posko komando taktis (Poskotis) yang ada di Kota Medan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani melaksanakan ibadah Natal sekaligus merayakan Tahun Baru 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provsu Dr Ir Hj Sabrina, Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat yang juga mewakili Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan Surat Edaran No.23/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
“Dalam surat edaran ini sudah dijelaskan secara rinci bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah Natal. Surat edaran ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran Kemenag, termasuk rumah ibadah. Selain sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Medan tentang surat edaran tersebut,” kata Renward, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Cipta Kondisi Keamanan Sumatera Utara tentang Antisipasi Terhadap Situasi Kondisi Jelang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Wilayah Sumut Pada Masa Pandemi COVID-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, kemarin.
Dengan adanya surat edaran dari Kemenag RI tersebut, Renward berharap seluruh umat Kristiani di Kota Medan dapat menjalankannya, terutama pada pelaksanaan ibadah Natal.
Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Renward mengatakan, seperti tahun lalu, Pemko Medan menurunkan petugasnya dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Poskotis yang ada.
“Untuk pos-pos yang berkaitan dengan pelayanan angkutan, termasuk terminal, selain petugas Dishub, kita juga akan memperbantukan petugas Dinkes guna memberikan pelayanan kesehatan bagi umat Kristiani yang akan pulang kampung untuk melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru di kampung halamannya,” jelasnya.
(Baca juga: Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang)
Khusus untuk malam pergantian tahun, jelas Renward, seluruh camat telah diinstruksikan berkoordinasi dengan polsek dan koramil setempat untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di wilayah masing-masing, termasuk gereja.
(Baca juga: Disiplin Terapkan Prokes, Gubernur Sumut Apresiasi Penyelenggara Pilkada)
“Biasanya masyarakat ramai di seputaran Lapangan Merdeka untuk menyambut malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasi terjadinya keramaian, kita akan bekerja sama dengan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul karena pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai saat ini,” ungkapnya.
Selain pengamanan gereja, juga akan menempatkan personel di seluruh posko komando taktis (Poskotis) yang ada di Kota Medan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani melaksanakan ibadah Natal sekaligus merayakan Tahun Baru 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provsu Dr Ir Hj Sabrina, Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat yang juga mewakili Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan Surat Edaran No.23/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
“Dalam surat edaran ini sudah dijelaskan secara rinci bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah Natal. Surat edaran ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran Kemenag, termasuk rumah ibadah. Selain sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Medan tentang surat edaran tersebut,” kata Renward, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Cipta Kondisi Keamanan Sumatera Utara tentang Antisipasi Terhadap Situasi Kondisi Jelang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Wilayah Sumut Pada Masa Pandemi COVID-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, kemarin.
Dengan adanya surat edaran dari Kemenag RI tersebut, Renward berharap seluruh umat Kristiani di Kota Medan dapat menjalankannya, terutama pada pelaksanaan ibadah Natal.
Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Renward mengatakan, seperti tahun lalu, Pemko Medan menurunkan petugasnya dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Poskotis yang ada.
“Untuk pos-pos yang berkaitan dengan pelayanan angkutan, termasuk terminal, selain petugas Dishub, kita juga akan memperbantukan petugas Dinkes guna memberikan pelayanan kesehatan bagi umat Kristiani yang akan pulang kampung untuk melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru di kampung halamannya,” jelasnya.
(Baca juga: Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang)
Khusus untuk malam pergantian tahun, jelas Renward, seluruh camat telah diinstruksikan berkoordinasi dengan polsek dan koramil setempat untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di wilayah masing-masing, termasuk gereja.
(Baca juga: Disiplin Terapkan Prokes, Gubernur Sumut Apresiasi Penyelenggara Pilkada)
“Biasanya masyarakat ramai di seputaran Lapangan Merdeka untuk menyambut malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasi terjadinya keramaian, kita akan bekerja sama dengan Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul karena pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai saat ini,” ungkapnya.
(boy)