Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang

Rabu, 13 Mei 2020 - 12:30 WIB
loading...
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali beroperasi untuk penerbangan komersial sejak 9 Mei 2020. Foto/Humas AP 2
A A A
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali beroperasi untuk penerbangan komersial sejak 9 Mei 2020. Otoritas bandara menerapkan sejumlah protokol agar calon penumpang bisa menggunakan maskapai ke kota tujuan.

Plt Executive General Manager Angkasa Pura II Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, beroperasinya penerbangan di Husein berdasarkan Permenhub No 25 dan Surat Edaran No 32/2020 dari Dirjen Perhubungan Udara. Serta, Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Bandara Husein Sastranegara Bandung menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak bepergian.

Setidaknya ada 3 dokumen yang harus dilengkapi agar penumpang bisa diberikan izin untuk terbang. Pertama, tiket keberangkatan. Kedua, surat alasan keterangan perjalanan. Untuk syarat ini, bagi ASN atau PNS harus mendapat tanda tangan eselon 2 dari dinas.

Apabila swasta dari atasan langsung dari perseroan atau dinas, kalau di luar ASN atau kerja swasta harus dapat keterangan dari Pemerintah setempat setingkat Lurah atau Camat pasti bukan alasan untuk mudik. Ketiga, surat keterangan sehat bebas COVID-19.

Surat tersebut harus lengkap dan harus ditunjukkan di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas di Bandara. Petugas di bandara terdiri atas TNI AU, Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, Avsec, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

"Apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap, maka akan disuruh kembali. Jadi 3 dokumen ini bersifat mandatori," kata R Iwan Winaya Mahdar. (Baca juga; Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri )

Setelah menunjukkan 3 dokumen tersebut, penumpang baru akan masuk ke dalam kategori dipertimbangkan untuk berangkat. Dalam kategori tersebut, mereka akan dievaluasi oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung (KKP). Petugas KKP akan memvalidasi dokumen serta melakukan cek fisik apakah ada tanda terjangkit COVID-19 atau tidak.

"Apabila calon penumpang tersebut sudah dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda terjangkit Covid-19 oleh Tim KKP, selanjutnya penumpang mengisi electronic Healt Alert Card" kata R Iwan Winaya Mahdar.

Jika sudah melalui proses ini, maka petugas memperbolehkan calon penumpang menunggu di boarding room. Proses ketat masih belum selesai. Sebelum masuk ke pesawat, petugas maskapai penerbangan juga akan melakukan prosedur pengecekan kesehatan lebih dulu.

"Ada physical distancing di pesawat, duduk jaga jarak, dan capacity pesawat maksimal 50 persen. jadi cara duduk tidak berdekatan seperti biasa," kata R Iwan Winaya Mahdar. (Baca juga; Jabar Nihil Klaster Baru Penyebaran COVID-19 )

Setelah tiba di destinasi, maka k electronic Healt Alert Card juga akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP. Selain itu, mereka akan diukur lagi suhu tubuhnya.

Dengan demikian, Iwan berpesan kepada setiap calon penumpang agar tidak menggunakan patokan waktu sebelum pandemi. Pnumpang di sarankan datang 2 atau 3 jam sebelum keberangkatan untuk mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Atap Terminal 3 Bandara...
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Imbas Hujan Deras
Jenazah Mayor Anumerta...
Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Tiba di Bandara Husein Sastranegara
Cerita Tentang Terminal...
Cerita Tentang Terminal 2 Bandara Soetta yang Penuh Nostalgia
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved