Dua Pembunuh Sanu Sundani di Jalan Dago Ditangkap Polisi
Senin, 14 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rirzal Ramdhani alias Takur (20), dua pembunuh Sanu Sundani (17) ditangkap polisi. SINDOnews/Agus
A
A
A
BANDUNG - Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rirzal Ramdhani alias Takur (20), dua pembunuh Sanu Sundani (17) ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih memburu 11 pelaku yang melarikan diri seusai kejadian.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.
Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.
Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Lihat Juga :