PN Jaksel Belum Terima Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Senin, 14 Desember 2020 - 17:24 WIB
loading...
PN Jaksel Belum Terima...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mendapatkan permohonan pengajuan praperadilan atas nama Habib Rizieq Shihab. Foto/Ilustrasi
A A A
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel ) belum mendapatkan permohonan pengajuan praperadilan atas nama Habib Rizieq Shihab . Melalui kuasa hukumnya, Habib Rizieq direncanakan mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

“Sampai saat ini belum ada pihak Habib Rizieq yang mengajukan permohonan Praperadilan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno Patriadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Habib Rizieq Hari Ini Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel )

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya membuka peluang pendaftaran praperadilan akan dilakukan besok. Sebab hingga kini pihaknya masih merampungkan proses permohonan praperadilan. “Iya (ada kemungkinan besok),” beber Aziz. (Baca juga; Habib Rizieq Shihab Ditahan, Ahok Trending Topik )



Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Untuk Habib Habib Rizieq, polisi melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. Sementara tersangka selain Habib Rizieq dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Ribuan Jemaah Reuni...
Ribuan Jemaah Reuni 212 Padati Kawasan Monas, Arus Lalin Ramai Lancar
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir Beri Tausiyah
Catat, Rekayasa Lalu...
Catat, Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas saat Aksi Reuni 212 Besok
Rekomendasi
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
2 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
3 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
3 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
4 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
4 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
6 jam yang lalu
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved