Bubarkan Kerumunan, Pemburu COVID-19 Bekasi Dikunci Oknum Karyawan Selama 30 Menit

Senin, 14 Desember 2020 - 17:08 WIB
loading...
Bubarkan Kerumunan,...
Tim pemburu COVID-19 Kota Bekasi menggeruduk salah satu tempat hiburan malam, Tiffany Club and Lounge di Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) dini hari. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Tim pemburu COVID-19 Kota Bekasi menggeruduk salah satu tempat hiburan malam, Tiffany Club and Lounge di Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (13/12/2020) dini hari. Namun, petugas mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari oknum karyawan tempat hiburan malam tersebut.

Kedatangan petugas untuk membubarkan kerumunan dan operasional THM yang sudah melampaui batas waktu sesuai Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bekasi. Dalam Surat Edaran bernomor 556/1211-Set.COVID-19 tanggal 16 September 2020, diatur operasional Klub Malam mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Namun tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi sampai dengan pukul 00.30 WIB .”Di dalam masih banyak pengunjung, sekitar 200 orang dan kita mendapatkan informai itu langsung menuju TKP,” kata Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Simanjuntak, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Ditahan di Polda Metro, Habib Rizieq Diberi Makan Nasi Cadong )

Saat di dalam Tiffany Club and Lounge, Jimmy bersama dengan Danramil Pondok Gede Mayor Infranti Rahmat Triyono serta jajaran petugas lain hendak membubarkan kerumunan klub malam tersebut. Namun, ada oknum karyawan yang mengunci petugas dan pengunjung sehingga seluruhnya tak dapat keluar selama kurung waktu 30 menit. (Baca juga; Jalan Ciater Tangsel Dipenuhi Lubang dan Pasir, Pemotor Banyak Tergelincir )

Setelahnya, dibuka dan pengunjung mulai membubarkan diri. Dari kejadian itu, Jimmy telah melaporkannya kepada Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Kota Bekasi agar diberikan tindakan selanjutnya kepada pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut.”Kami sudah koordinasikan dan laporkan ke Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi untuk tindakan selanjutnya,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Banyak Material Mudah...
Banyak Material Mudah Terbakar di Diskotek Glodok Plaza Jadi Kendala Pemadaman Api
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved