Masyarakat Tangerang Minta Polisi Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah
Senin, 14 Desember 2020 - 09:41 WIB
loading...
Unjuk rasa mafia tanah di Kabupaten Tangerang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mafia tanah di Indonesia luar biasa hebat, tak terkecuali yang terjadi di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Pantai Utara (Pantura). Tidak hanya di Kecamatan Teluk Naga, namun juga kecamatan-kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kosambi dan Sepatan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil berkomitmen untuk memberantas para mafia tanah. Luar biasanya mafia tanah di Indonesia, dikatakan dia, karena selalu melakukan cara apapun demi menguasai tanah, sekalipun tanah tersebut sudah dimiliki oleh masyarakat.
"Saat yang sama kami juga perangi mafia tanah ini mafia tanah di Indonesia luar biasa, apa itu? mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar," kata Sofyan dalam video conference, Jakarta, belum lama ini.
Sofyan mencontohkan, salah satu kejadian mafia tanah di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Tanah yang dimiliki oleh seorang masyarakat terbentur dengan adanya nomor identifikasi bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa diketahui. "Ini di belakangnya mafia tanah. Mafia tanah yang ingin grab tanah rakyat itu yang terjadi, itu contoh," katanya.
Menurut Sofyan, banyak cara yang dilakukan para mafia tanah di Indonesia hanya untuk menguasai lahan. Cara lainnya adalah dengan melayangkan gugatan tanpa sepengetahuan pemilik, dan pada persidangan ternyata dimenangkan oleh penggugat.
"Ada lagi (mafia tanah) yang manipulasi, bilang sertifikatnya hilang bikin sertifikat baru padahal sertifikat sudah digadaikan di suatu tempat, macam-macam praktek buruk kejahatan yang kami klasifikasi mafia tanah," jelasnya.
Sofyan mengaku saat ini institusi yang dipimpinnya ini berkomitmen memberantas seluruh aksi mafia tanah di tanah air. Sebab, kegaduhan soal pertanahan juga berdampak pada iklim investasi Indonesia. "Sekarang kami keras sekali sudah tangkap banyak, kami penjara banyak," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil berkomitmen untuk memberantas para mafia tanah. Luar biasanya mafia tanah di Indonesia, dikatakan dia, karena selalu melakukan cara apapun demi menguasai tanah, sekalipun tanah tersebut sudah dimiliki oleh masyarakat.
"Saat yang sama kami juga perangi mafia tanah ini mafia tanah di Indonesia luar biasa, apa itu? mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar," kata Sofyan dalam video conference, Jakarta, belum lama ini.
Sofyan mencontohkan, salah satu kejadian mafia tanah di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Tanah yang dimiliki oleh seorang masyarakat terbentur dengan adanya nomor identifikasi bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa diketahui. "Ini di belakangnya mafia tanah. Mafia tanah yang ingin grab tanah rakyat itu yang terjadi, itu contoh," katanya.
Menurut Sofyan, banyak cara yang dilakukan para mafia tanah di Indonesia hanya untuk menguasai lahan. Cara lainnya adalah dengan melayangkan gugatan tanpa sepengetahuan pemilik, dan pada persidangan ternyata dimenangkan oleh penggugat.
"Ada lagi (mafia tanah) yang manipulasi, bilang sertifikatnya hilang bikin sertifikat baru padahal sertifikat sudah digadaikan di suatu tempat, macam-macam praktek buruk kejahatan yang kami klasifikasi mafia tanah," jelasnya.
Sofyan mengaku saat ini institusi yang dipimpinnya ini berkomitmen memberantas seluruh aksi mafia tanah di tanah air. Sebab, kegaduhan soal pertanahan juga berdampak pada iklim investasi Indonesia. "Sekarang kami keras sekali sudah tangkap banyak, kami penjara banyak," katanya.
Lihat Juga :