Didatangi Pimpinan Dewan, Warga Sukorejo Minta Pembangunan Infrastruktur Dilanjutkan
Senin, 14 Desember 2020 - 10:10 WIB
loading...
Kegiatan sosialisasi Perda di seluruh wilayah kecamatan oleh pimpinan dan anggota DPRD, 13-14 Desember 2020. /foto:Istimewa
A
A
A
KENDAL - Pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang direncanakan pada tahun 2020 tidak terlaksana.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Maberur, mengatakan APBD tahun 2020 selesai dilaksanakan per bulan Desember. Anggaran tersebut, imbuhnya, telah digunakan sesuai peruntukan.
"APBD tahun anggaran 2020 semua sudah digunakan sesuai kebutuhan dan untuk sisa anggaran menunggu RKPJ yang biasa dilaksanakan awal tahun," terang politisi PPP itu saat sosialisasi Peraturan Daerah di kecamatan Sukorejo, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut disampaikan, APBD 2020 sebagian direalokasi untuk penanganan Covid-19. Sebagai imbasnya, katanya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, warga yang hadir dalam sosialisasi Perda yang digelar pihak legislatif menanyakan perihal tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur. Warga berharap kegiatan tersebut dapat dianggarkan kembali pada tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Maberur, mengatakan APBD tahun 2020 selesai dilaksanakan per bulan Desember. Anggaran tersebut, imbuhnya, telah digunakan sesuai peruntukan.
"APBD tahun anggaran 2020 semua sudah digunakan sesuai kebutuhan dan untuk sisa anggaran menunggu RKPJ yang biasa dilaksanakan awal tahun," terang politisi PPP itu saat sosialisasi Peraturan Daerah di kecamatan Sukorejo, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut disampaikan, APBD 2020 sebagian direalokasi untuk penanganan Covid-19. Sebagai imbasnya, katanya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, warga yang hadir dalam sosialisasi Perda yang digelar pihak legislatif menanyakan perihal tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur. Warga berharap kegiatan tersebut dapat dianggarkan kembali pada tahun 2021.
Lihat Juga :