Diduga Ada Politik Uang, Kuasa Hukum Pradi-Afifah Lapor Bawaslu
Senin, 14 Desember 2020 - 09:18 WIB
loading...
Pasangan Calon Wakil dan Wakil Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Dugaan politik uang terjadi di dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok yang digelar 9 Desember 2020. Dugaan itu bahkan sudah dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan Calon Wali Kota Depok nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kuasa hukum paslon 01, Saharwan mengatakan, pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.
“Sementara saksi yang kita punya sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop,” katanya kepada wartawan di Depok, Senin (14/12/20202). (Baca juga: Hasil Real Count Timses, Idris-Budi Klaim Menang dengan Perolehan Suara 55,57% di Pilkada Depok )
Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan atau pada 7 Desember. Dugaan temuan itu terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.
“Diduga dilakukan oleh kubu Paslon 02 yang sampai saat ini sudah kami laporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” bebernya.
Kuasa hukum paslon 01, Saharwan mengatakan, pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.
“Sementara saksi yang kita punya sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop,” katanya kepada wartawan di Depok, Senin (14/12/20202). (Baca juga: Hasil Real Count Timses, Idris-Budi Klaim Menang dengan Perolehan Suara 55,57% di Pilkada Depok )
Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan atau pada 7 Desember. Dugaan temuan itu terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.
“Diduga dilakukan oleh kubu Paslon 02 yang sampai saat ini sudah kami laporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” bebernya.
Lihat Juga :