PDIP Dukung Anies Pertegas Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2020 - 09:30 WIB
loading...
PDIP Dukung Anies Pertegas...
Fraksi PDIP dukung Gubernur Anies Baswedan perketat Aturan PSBB di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono angkat bicara mengenai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota Jakarta. Menurutnya, aturan tersebut harus bisa ditegakkan dengan baik selama masa PSBB.

“Ya harus efektif, karena PSBB ini menuntut kepada seluruh warga ada kesadaran yang bersifat kolektif, kesadaran untuk menjaga agar penyebaran bisa kita hambat. Sebenarnya itu, ketika Pergub tak dipatuhi maka Pemprov wajib menegakkan,” kata Gembong saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2020). (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)

Salah satu penegakan aturan selama PSBB yang menjadi sorotan di masyarakat yakni soal penggunaan masker. Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker akan dikenakan denda.

“Itu soal teknis. Tetapi yang paling penting adalah Pemprov mampu menjaga kewibawaan Pergub yang telah diterbitkan,” tegasnya. (Baca juga: Langgar PSBB, Pengendara Didenda Rp100.000 - Rp500.000)

Gembong menambahkan, masyarakat mestinya tak menjadikan ketidakpunyaan masker sebagai alat untuk melanggar aturan PSBB. Pasalnya, saat ini masker kain mudah ditemukan dan dijual bebas dengan harga terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Budi Heru Tegaskan Lanjutkan...
Budi Heru Tegaskan Lanjutkan Semua Program Pemprov DKI Era Anies
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved