PDIP Dukung Anies Pertegas Sanksi bagi Pelanggar PSBB di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2020 - 09:30 WIB
loading...
PDIP Dukung Anies Pertegas...
Fraksi PDIP dukung Gubernur Anies Baswedan perketat Aturan PSBB di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono angkat bicara mengenai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota Jakarta. Menurutnya, aturan tersebut harus bisa ditegakkan dengan baik selama masa PSBB.

“Ya harus efektif, karena PSBB ini menuntut kepada seluruh warga ada kesadaran yang bersifat kolektif, kesadaran untuk menjaga agar penyebaran bisa kita hambat. Sebenarnya itu, ketika Pergub tak dipatuhi maka Pemprov wajib menegakkan,” kata Gembong saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2020). (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)

Salah satu penegakan aturan selama PSBB yang menjadi sorotan di masyarakat yakni soal penggunaan masker. Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker akan dikenakan denda.

“Itu soal teknis. Tetapi yang paling penting adalah Pemprov mampu menjaga kewibawaan Pergub yang telah diterbitkan,” tegasnya. (Baca juga: Langgar PSBB, Pengendara Didenda Rp100.000 - Rp500.000)

Gembong menambahkan, masyarakat mestinya tak menjadikan ketidakpunyaan masker sebagai alat untuk melanggar aturan PSBB. Pasalnya, saat ini masker kain mudah ditemukan dan dijual bebas dengan harga terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Budi Heru Tegaskan Lanjutkan...
Budi Heru Tegaskan Lanjutkan Semua Program Pemprov DKI Era Anies
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved