Polisi Telah Penuhi Seluruh Hak-hak Habib Rizieq dalam Pemeriksaan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:18 WIB
loading...
Polisi Telah Penuhi...
Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020), polisi telah memenuhi seluruh hak-hak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka penghasutan dan melawan kepolisian, Habib Rizieq Shihab sudah dimulai. Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini semua hak-haknya telah dipenuhi penyidik.

“Jelas semua haknya kita penuhi. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Dukung Polda Metro, Pendemo Minta Kasus Habib Rizieq Diusut Tuntas)

Selama diperiksa Imam Besar FPI itu juga didampingi kuasa hukumnya. “Pemeriksaan dimulai dan tepat pukul 12.00 WIB kita berikan waktu istirahat,” katanya.


Setelah itu, pemeriksaan kembali dilanjutkan sesuai SOP yang berlaku. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Enam tersangka itu yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggungjawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. (Baca juga: Habib Rizieq Serahkan Diri, Polda Metro Ultimatum 5 Tersangka Lainnya)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved