Belum Siap Protokol Kesehatan, Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 Ditunda Sepekan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 06:31 WIB
loading...
Belum Siap Protokol...
Penyelengaraan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Penyelengaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan. Penundaan dilakukan agar keselamatan warga tetap terjaga dan Pilkades tetap berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, penyelenggaraan Pilkades yang semula dijadwalkan pada 13 Desember 2020 ditunda menjadi 20 Desember 2020.“Kita tunda karena adanya surat Mendagri dan melihat Pilkades ini belum siap sesuai protokol Covid-19,” kata Ida kepada wartawan Kamis ((10/12/2020).

Dalam surat nomor 140/5469/BPD yang dikeluarkan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 8 Desember 2020 lalu, pemerintah pusat meminta Bupati Bekasi untuk melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Baca: Kirain Tas Hilang di KRL Barang Berharga, Ternyata Isinya…)

Apabila terdapat jumlah DPT melebihi 500, maka harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Hal ini sesuai dengan isi Pasal 44D Peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2020.”Atas dasar tersebut kita melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada panitia dan memastikan agar jumlah pemilih dibatasi dan jumlah TPS ditambah,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di 16 desa di 11 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan digelar di 235 TPS dengan jumlah total hampir 233.000lebih DPT. Dengan adanya surat ini, maka jumlah TPS yang akan digunakan bertambah menjadi 443 TPS.”Dengan bertambahnya TPS, maka akan bertambah juga pembiayaannya. Insya Allah ini akan segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Protokol Kesehatan di...
Protokol Kesehatan di Tempat Kerja, Efektif Cegah Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved