Belum Siap Protokol Kesehatan, Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 Ditunda Sepekan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 06:31 WIB
loading...
Belum Siap Protokol...
Penyelengaraan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Penyelengaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan. Penundaan dilakukan agar keselamatan warga tetap terjaga dan Pilkades tetap berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, penyelenggaraan Pilkades yang semula dijadwalkan pada 13 Desember 2020 ditunda menjadi 20 Desember 2020.“Kita tunda karena adanya surat Mendagri dan melihat Pilkades ini belum siap sesuai protokol Covid-19,” kata Ida kepada wartawan Kamis ((10/12/2020).

Dalam surat nomor 140/5469/BPD yang dikeluarkan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 8 Desember 2020 lalu, pemerintah pusat meminta Bupati Bekasi untuk melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Baca: Kirain Tas Hilang di KRL Barang Berharga, Ternyata Isinya…)

Apabila terdapat jumlah DPT melebihi 500, maka harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Hal ini sesuai dengan isi Pasal 44D Peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2020.”Atas dasar tersebut kita melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada panitia dan memastikan agar jumlah pemilih dibatasi dan jumlah TPS ditambah,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di 16 desa di 11 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan digelar di 235 TPS dengan jumlah total hampir 233.000lebih DPT. Dengan adanya surat ini, maka jumlah TPS yang akan digunakan bertambah menjadi 443 TPS.”Dengan bertambahnya TPS, maka akan bertambah juga pembiayaannya. Insya Allah ini akan segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
NATO Dinilai Belum Siap...
NATO Dinilai Belum Siap untuk Mengalahkan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved