Pria di Makassar Dievakuasi Setelah Dituduh Hamili Anak Tirinya Sendiri
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:22 WIB
loading...
Seorang pria di Makassar dievakuasi lantaran dituduh menghamili anak tirinya sendiri. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tallo mengevakuasi seorang pria berinisial P, (50), usai dituduh warga setempat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.
Kapolsek Tallo , Kompol Saharuddin mengatakan P dituduh oleh oknum Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pannampu. Namun ketika dikonfrontir keterangan istri P, berbeda bahkan menepis tudingan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan disebut menghamili anak tirinya inisial N. Ibu kandung atau istri lelaki P ini menepis tuduhan tetangganya dalam hal ini ibu RT biasa dipanggil Ce'do," kata Saharuddin, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Hamili Gadis Bau Kencur, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Minahasa Selatan
Dirinya menjelaskan, ribut-ribut ini terjadi pada Rabu, (9/12/2020), sekitar pukul 16.30 Wita. Saharuddin mengatakan anak buahnya yang mendapat ada upaya main hakim sendiri di Kelurahan Pannampu itu pun bergerak mengevakuasi P.
Saharuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami N. Gadis 13 tahun itu disebut dihamili oleh ayah tirinya, P.
"Anak itu disebut hamil empat bulan , sama ini Ibu RT. tapi kami masih mencari keberadaan N. Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Kita masih cari itu," papar perwira satu bunga ini.
Kapolsek Tallo , Kompol Saharuddin mengatakan P dituduh oleh oknum Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pannampu. Namun ketika dikonfrontir keterangan istri P, berbeda bahkan menepis tudingan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan disebut menghamili anak tirinya inisial N. Ibu kandung atau istri lelaki P ini menepis tuduhan tetangganya dalam hal ini ibu RT biasa dipanggil Ce'do," kata Saharuddin, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Hamili Gadis Bau Kencur, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Minahasa Selatan
Dirinya menjelaskan, ribut-ribut ini terjadi pada Rabu, (9/12/2020), sekitar pukul 16.30 Wita. Saharuddin mengatakan anak buahnya yang mendapat ada upaya main hakim sendiri di Kelurahan Pannampu itu pun bergerak mengevakuasi P.
Saharuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami N. Gadis 13 tahun itu disebut dihamili oleh ayah tirinya, P.
"Anak itu disebut hamil empat bulan , sama ini Ibu RT. tapi kami masih mencari keberadaan N. Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Kita masih cari itu," papar perwira satu bunga ini.
Lihat Juga :