Argo: Habib Rizieq Dicekal Usai Ditetapkan Tersangka

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:43 WIB
loading...
Argo: Habib Rizieq Dicekal...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan di muka umun dan pelanggaran UU Kekarantinaan.

“Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq dalam waktu 20 hari. Ini surat yang kita tujukan ke Dirjen Keimigrasian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kabareskrim Benarkan Penyerangan Terhadap Anggota Polda Metro Jaya oleh Laskar FPI)

Seperti diketahui, polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Enam tersangka yakni MRS sebagai penyelenggara, HU ketua panita, AA ketua panitia, MS penanggungjawab acara, SL penanggungjawab acara, dan HI kepala seksi acara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved