Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:54 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab , beberapa waktu lalu. Satu dari enam tersangka ialahMRS.

Adapun lima tersangka lain yakni, SL, HI, HU, A dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, HU selaku Ketua Panitia, A sebagai Sekretaris Panitia, MS penanggungjawab, SL penanggungjawab acara dan HI kepala seksi acara. (Baca juga: Alasan Kelelahan, Habib Rizieq Absen Pemeriksaan Pertama di Mapolda Jabar)

"Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka antara Pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP serta Pasal 93 UU No 6/2018 tentang UU Kekarantinaan Kesehatan,' kata Yusri kepada wartawan Kamis (10/12/2020).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu usai kembali ke Tanah Air, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya serta Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Buntut dari kerumunan massa ini, Polda Metro Jaya pun sempat meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI ahmad Riza Patria.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved