Besok, Sanksi Tegas Pelanggar PSBB di Jakarta Pusat

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:45 WIB
loading...
Besok, Sanksi Tegas...
Sanksi tegas bagi pelanggar PSBB di wilayah Jakarta Pusat resmi diterapkan besok. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sanksi tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta Pusat resmi diterapkan besok. Hal ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan pelanggar yang tidak jera.

"Kami mulai efektifkan besok dengan cara pertama pelan-pelan enggak langsung besok dikebut semua," kata Kepala Seksi PPNS Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Langgar PSBB, Pengendara Didenda Rp100.000 - Rp500.000)

Sanksi yang diberikan antara lain menyediakan rompi orange dan meminta pelanggar untuk kerja sosial serta menyiapkan denda yang masih diatur dalam Surat Keterangan Denda Administratif (SKDA)-PSBB agar dapat mempermudah proses pembayaran denda.

“Persiapan kami sudah selesai, tinggal koordinasi yang nanti dilancarkan kemudian tunggu surat dari Sekda terkait SKDA. Besok kita mungkin bisa jalan," ujarnya. (Baca juga: Petugas Kasir Minimarket Tak Kenakan Masker, Satpol PP Beri Teguran Tertulis)

Menurut dia, sanksi tegas berupa denda hanya untuk mereka yang benar-benar melanggar ketentuan PSBB. "Kami lagi siapkan mekanisme pembayaran denda dan pelanggar harus bayar ke rekening mana," ucapnya.

Agar berjalan kondusif, petugas Satpol PP Jakarta Pusat diberikan tugas untuk menghafalkan sanksi-sanksi dalam Pergub No 41/2020 yang dapat diberikan kepada para pelanggar aturan PSBB. "Istilahnya kami harus lebih siap dari orang yang kami tindak. Jadi kami minta petugas hafalkan 12 pasal yang isinya sanksi-sanksi di situ (Pergub No 41/2020)," kata Gatra.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Rekomendasi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved