TPS Terapkan Prokes Ketat, Warga Zona Merah Lega Nyoblos di Pilbup Bandung
Rabu, 09 Desember 2020 - 12:06 WIB
loading...
Protokol kesehatan (prokes) benar-benar diterapkan secara ketat dalam ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020.
A
A
A
BANDUNG - Protokol kesehatan (prokes) benar-benar diterapkan secara ketat dalam ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020. Para pemilih pun mengaku lega dapat memberikan hak suaranya di tengah pandemi COVID-19.
Seperti yang tampak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 di RW 09, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di TPS tersebut, setiap pemilih wajib menjalani serangkaian prokes sebelum mencoblos di balik suara.
Tiba di depan TPS, pemilih diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Setelah tangannya bersih, pemilih kemudian diwajibkan mengenakan sarung tangan plastik yang telah disediakan.
(Baca juga: Usir COVID-19 Dari Cimahi, Kompleks Kantor Pemerintahan Diruwat )
Tidak sampai di situ, di depan pintu TPS, petugas meminta pemilih berdiri dan merentangkan kedua belah tangannya untuk disemprot desinfektan. Tahap selanjutnya, petugas mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Masuk ke TPS, pemilih diminta menandatangani daftar hadir menggunakan alat tulis yang dibawa sendiri kemudian dipersilakan masuk ke bilik TPS untuk mencoblos calon kepala daerah yang dipilihnya.
Seperti yang tampak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 di RW 09, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di TPS tersebut, setiap pemilih wajib menjalani serangkaian prokes sebelum mencoblos di balik suara.
Tiba di depan TPS, pemilih diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Setelah tangannya bersih, pemilih kemudian diwajibkan mengenakan sarung tangan plastik yang telah disediakan.
(Baca juga: Usir COVID-19 Dari Cimahi, Kompleks Kantor Pemerintahan Diruwat )
Tidak sampai di situ, di depan pintu TPS, petugas meminta pemilih berdiri dan merentangkan kedua belah tangannya untuk disemprot desinfektan. Tahap selanjutnya, petugas mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Masuk ke TPS, pemilih diminta menandatangani daftar hadir menggunakan alat tulis yang dibawa sendiri kemudian dipersilakan masuk ke bilik TPS untuk mencoblos calon kepala daerah yang dipilihnya.
Lihat Juga :