BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi 3 Bulan

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:20 WIB
loading...
BNNK Jakarta Selatan...
Iyut Bing Slamet menjalani proses asessment di BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya Iyut direkomendasikan untuk rehabilitasi mengingat dia korban penyalahgunaan narkotika. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS) telah menjalani proses asessment di BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya IBS direkomendasikan untuk rehabilitasi mengingat dia termasuk korban penyalahgunaan narkotika .

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi menjelaskan, ada tiga kategori hasil asessment dalam kasus penyalahgunaan narkotika yakni ringan, sedang, dan berat. Adapun IBS termasuk kategori korban penyalahgunaan narkotika sedang. (Baca juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Kalau Sudah Kena, Sakit Jiwa, Dipenjara, dan Mati)

"Jadi rekomendasinya dari hasil asessment perlu mengikuti rehabilitasi paling lama 3 bulan. Kita juga harus proporsional dalam menyikapi persoalan seperti ini, mana yang harus dipenjarakan dan mana yang harus direhabilitasi," ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Dia belum memastikan di mana IBS bakal direhabilitasi karena bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan polisi. Namun, dia berharap kasus IBS ini menjadi warning bagi masyarakat Jakarta untuk tak terlibat kasus narkotika. (Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantan Artis Iyut Bing Slamet)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Rekomendasi
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved