Ini Syarat Pemulangan 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi dari RS Polri

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:43 WIB
loading...
Ini Syarat Pemulangan...
Enam jenazah Laskar FPI yang meninggal akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek masih berada di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri , Jakarta Timur. Jenazah masih belum bisa diambil pihak keluarga untuk kebutuhan pemeriksaan forensik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, keenam jenazah tersebut akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga pasca-pemeriksaan selesai dilakukan. "Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Awi, sampai saat ini enam jenazah masih berada di rumah sakit lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," ujarnya. (Baca juga; 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Polisi: Belum Selesai Pemeriksaan Forensik )

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSPSI Jenguk Polisi...
KSPSI Jenguk Polisi Korban Kerusuhan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Daerah Dilanda Kericuhan,...
Daerah Dilanda Kericuhan, Prabowo: Ada Sekelompok Orang Datang Provokasi Rakyat dan Membakar
Jenguk Polisi Korban...
Jenguk Polisi Korban Unjuk Rasa di RS Polri, Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jika Tidur Kurang dari...
Jika Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved