Ini Syarat Pemulangan 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi dari RS Polri
Selasa, 08 Desember 2020 - 12:43 WIB
loading...
Enam jenazah Laskar FPI yang meninggal akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek masih berada di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri , Jakarta Timur. Jenazah masih belum bisa diambil pihak keluarga untuk kebutuhan pemeriksaan forensik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, keenam jenazah tersebut akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga pasca-pemeriksaan selesai dilakukan. "Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Menurut Awi, sampai saat ini enam jenazah masih berada di rumah sakit lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," ujarnya. (Baca juga; 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Polisi: Belum Selesai Pemeriksaan Forensik )
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, keenam jenazah tersebut akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga pasca-pemeriksaan selesai dilakukan. "Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Menurut Awi, sampai saat ini enam jenazah masih berada di rumah sakit lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," ujarnya. (Baca juga; 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Polisi: Belum Selesai Pemeriksaan Forensik )
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Lihat Juga :