Jadi Kades 6 Tahun, Anggota Persit Ini Sukses Majukan Desa di Sultra

Senin, 07 Desember 2020 - 19:33 WIB
loading...
Jadi Kades 6 Tahun,...
Kepala Desa Toreo, Andi Semming (37) yang merupakan istri prajurit TNI berhasil memajukan desanya. Foto/Penrem143/Halu Oleo
A A A
KONAWE UTARA - Andi Semming (37) berhasil memajukan daerahnya selama 6 tahun menjadi Kepala Desa (Kades) Toreo, Kecamatan Wawolesea, Konawe Utara , Sulawesi Tenggara. Prestasi ini menunjukkan bahwa selaku anggota Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), Andi Semming berhasil memimpin dan memajukan desanya.

Kapenrem 143/Halu Oleo(HO) , Mayor Arm Sumarsono menjelaskan, Andi Semming yang merupakan istri dari Serma Sabaruddin (anggota Kodim 1417/Kendari) menjabat sebagai Kades Desa Toreountuk masa jabatan 2015-2021. "Setelah melalui proses pemilihan yang baik, Ibu Andi terpilih menjadi Kades dari mulai tahun 2015 sampai dengan nanti tahun 2021," ujar Sumarsono.

(Baca juga: Kisah Perjuangan Anak Tukang Ikan Keliling di Kendari yang Diterima Jadi Prajurit TNI)
Jadi Kades 6 Tahun, Anggota Persit Ini Sukses Majukan Desa di Sultra

Keberhasilan istri dari Babinsa 1417-06 Koramil Lasolo memimpin desanya selama 6 tahun tidak saja membanggakan. Namun menjadi indikator bahwa sebagai seorang istri prajurit berhasil membagi waktu untuk keluarga dan masyarakat serta sukses memajukan desanya.

(Baca juga: Sinergi Ungkap Narkoba Bersama Polri, Serka Abusari Terima Penghargaan Danrem 143/HO)

"Ini tentu membanggakan kita semua, di tengah kesibukannya sebagai istri prajurit, yang bersangkutan berhasil membagi waktu untuk kepentingan organisasi Persit, anak dan suaminya termasuk bagi kepentingan masyarakat, dalam hal ini warga Desa Toreo,"ujar Sumarsono.

Dia menambahkan bahwa berbekal ilmu dan pengalaman dalam organisasi Persit, maka bisa menjadi modal awal yang sangat berharga bagi Andi Semming dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai kepala desa.

Lebih lanjut Sumarsono menjelaskan, tekad Bu Desa (panggilan warga kepada Kades perempuan) untuk memajukan warga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat. "Termasuk juga satuan tempat suaminya bertugas dan organisasi Persit yang mengizinkan dirinya untuk menjadi Kepala Desa," ujarnya.

Sumarsono menambahkan, dukungan berupa izin dari satuan dan organisasi Persit pada dasarnya hanya memberikan kesempatan hak yang bersangkutan sebagai warga negara pada umumnya.

Senada dengan yang disampaikan Kapenrem, Andi Semming mengatakan bahwa keinginan menjadi Kepala Desa berkat dorongan dari masyarakat dan dukungan dari keluarganya. "Keinginan menjadi Kepala Desa itu karena banyaknya dorongan dari masyarakat dan keluarga. Sehingga keinginan pribadi saya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dapat terwujud. Termasuk juga support dari satuan suami saya dan organisasi Persit yang merestui untuk menjadi Kepala Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Andi Semming bahwa tekad dan keinginan pribadinya itu didasari oleh keinginan untuk bisa berbuat banyak kepada masyarakat baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)