Pengepungan Rumah Ibunda Machfud MD di Pamekasan, Polisi Periksa Saksi Lain

Senin, 07 Desember 2020 - 07:08 WIB
loading...
Pengepungan Rumah Ibunda Machfud MD di Pamekasan, Polisi Periksa Saksi Lain
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengembangkan penanganan kasus pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Machfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Setelah menetapkan satu tersangka, penyidik Polda Jatim kini memeriksa saksi-saksi yang lain.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah menetapkan satu tersangka, pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi. "Kami juga mengumpulkan alat bukti lain dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ujar Trunoyudo.

(Baca juga: Seorang Pelaku Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka )

Menurutnya, yang sudah dilakukan di antaranya memeriksa rekaman video yang viral di medsos untuk mendeteksi wajah dan suara.

Diberitakan, penyidik Polda Jatim menetapkan seorang tersangka berinisial A-D. Dia diduga melakukan persekusi disertai ancaman kepada machfud MD. Ancaman tersebut dilontarkan dengan teriakan keras dan ucapan akan membunuh Machfud MD.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)