Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara

Sabtu, 05 Desember 2020 - 12:55 WIB
loading...
Iyut Bing Slamet Terancam...
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) yang telah ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba kini terancam hukuman 4 tahun penjara. IBS dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

(Baca juga : 20 Tahun Perseteruan Mike Tyson vs Mayweather, Inilah Kisahnya )

Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara


"Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dilihat dari barang buktinya sehingga dikenakan pasal penggunaan saja," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Ditangkap Narkoba, Iyut Bing Slamet Syok Berat sampai Didampingi Polwan)

Saat penggeledahan di rumah IBS, Johar Baru, Jakarta Pusat ditemukan satu set alat isap sabu, dua korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. (Baca juga: Kronologis Iyut Bing Slamet Ditangkap Gara-gara Nyabu)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved