Ratusan Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:59 WIB
loading...
Ratusan Nasabah Fikasa...
Natalia Rusli, kuasa hukum ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group membenarkan pihaknya mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group mencabut laporannya di Polda Metro Jaya . Pencabutan laporan lantaran apa yang dialami Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Bukan merupakan bentuk itikad tidak baik.

"Ya, para nasabah resmi mencabut laporannya," kata Natalia Rusli, kuasa hukum para nasabah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Natalia yang juga founder Master Trust Lawfirm Firm didampingi rekannya, Bryan Roberto Mahulae, dari Firma Hukum Rumah Keadilan saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Baca juga: Massa Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jika Tak Mau Dibubarkan Akan Kita Tangkap)

Natalia menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan karena ada pertimbangan lain dan penilaian yang keliru terhadap PT Fikasa Group selama ini. "Kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari Pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik atau lari dari masalah," tuturnya.

Ia meyakini Fikasa Group adalah kelompok perusahaan yang profesional dan berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Atas dasar itu pula, lanjut Natalia, dirinya bersama advokat yang lain mewakili ratusan nasabah, telah mencabut laporan tersebut.

"Kami lakukan kesepakatan (damai) itu karena sebagai lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk para klien kami," tutur Natalia yang diamini Bryan. (Baca juga: Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan)

Terhadap pencabutan laporan dan upaya damai itu, Natalia menyampaikam terima kasih kepada penyidik Subdit Fismondev, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah profesional dalam melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia," tandasnya.

Sementara Bryan Roberto Mahulae menyampaikan permohonan maaf mewakili para kliennya. "Kami juga berharap agar segala usaha Fikas Group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," ucapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved