Ratusan Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:59 WIB
loading...
Ratusan Nasabah Fikasa...
Natalia Rusli, kuasa hukum ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group membenarkan pihaknya mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group mencabut laporannya di Polda Metro Jaya . Pencabutan laporan lantaran apa yang dialami Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Bukan merupakan bentuk itikad tidak baik.

"Ya, para nasabah resmi mencabut laporannya," kata Natalia Rusli, kuasa hukum para nasabah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Natalia yang juga founder Master Trust Lawfirm Firm didampingi rekannya, Bryan Roberto Mahulae, dari Firma Hukum Rumah Keadilan saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Baca juga: Massa Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jika Tak Mau Dibubarkan Akan Kita Tangkap)

Natalia menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan karena ada pertimbangan lain dan penilaian yang keliru terhadap PT Fikasa Group selama ini. "Kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari Pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik atau lari dari masalah," tuturnya.

Ia meyakini Fikasa Group adalah kelompok perusahaan yang profesional dan berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Atas dasar itu pula, lanjut Natalia, dirinya bersama advokat yang lain mewakili ratusan nasabah, telah mencabut laporan tersebut.

"Kami lakukan kesepakatan (damai) itu karena sebagai lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk para klien kami," tutur Natalia yang diamini Bryan. (Baca juga: Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan)

Terhadap pencabutan laporan dan upaya damai itu, Natalia menyampaikam terima kasih kepada penyidik Subdit Fismondev, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah profesional dalam melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia," tandasnya.

Sementara Bryan Roberto Mahulae menyampaikan permohonan maaf mewakili para kliennya. "Kami juga berharap agar segala usaha Fikas Group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," ucapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved