Kanwil Kemenag DKI: Sudah Tak Berizin, Guru MAN 22 Abaikan Prokes
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:40 WIB
loading...
Pelaksanaan swab test atau uji usap Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTAA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian DKI Jakarta menyebut bila 33 guru dan staf tata usaha MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat, yang positif Covid-19 diketahui melanggar protokol kesehatan (prokes). Selain itu, mereka juga pergi ke Yogyakarta tanpa izin.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Nur mengakui, dirinya baru tahu kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan Covid-19. (Baca juga: Study Tour ke Jogja, Puluhan Guru MAN di Palmerah Positif Covid-19 )
Menurut keterangan pihak sekolah yang diterima Nur, para guru mengunjungi Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah mereka yang lama karena memasuki masa purnatugas.
Terdapat 47 guru yang mengikuti perjalanan tersebut dengan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Nur mengakui, dirinya baru tahu kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan Covid-19. (Baca juga: Study Tour ke Jogja, Puluhan Guru MAN di Palmerah Positif Covid-19 )
Menurut keterangan pihak sekolah yang diterima Nur, para guru mengunjungi Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah mereka yang lama karena memasuki masa purnatugas.
Terdapat 47 guru yang mengikuti perjalanan tersebut dengan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.
Lihat Juga :