Bandara SSKII Pekanbaru di Buka, PSBB Tetap Berjalan
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Pascadibuka kembali jadwal penerbangan di Bandara SSKII Pekanbaru, tidak memengaruhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, PSBB yang sedang berlangsung di Pekanbaru akan berjalan meski operasional Bandara SSKK II telah dibuka.
"Karena tidak semua orang bisa mengakses penerbangan. Hanya orang yang memiliki kepentingan dan yang bisa menunjukkan surat tugas saja yang bisa terbang," ujar Irba, Senin (11/5/2020).
Selain itu, untuk orang yang akan melakukan penerbangan dan yang tiba ke Kota Pekanbaru juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Harus ada surat keterangan yang menunjukkan dia sehat dan tidak terindikasi Covid-19.
Kriteria pengecualian adalah perjalanan bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Selanjutnya, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
Pengecualian juga diberikan kepada Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, warga negara Indonesia, pelajar mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan berlaku.
Semua perjalanan khusus itu dapat dilakukan jika mendapat izin dari atasan (jika dinas atau perusahaan swasta), lurah atau kepala desa setempat. Di samping itu, orang-orang khusus ini harus sehat dan negatif Covid-19, punya kartu tanda penduduk atau kartu pengenal lain yang sah dan melaporkan rencana perjalanan dan waktu kepulangan.
"Jadi tidak pengaruh dengan PSBB kita. Karena hanya orang yang bertugas aja yang bisa terbang, seperti tenaga medis dan lainnya. Kalau untuk masyarakat umum atau yang mau pulang kampung tidak bisa," ulasnya.
Ia menerangkan, saat PSBB berlangsung juga telah terjadi perlambatan kasus Covid-19 di Pekanbaru. PSBB dinilai efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (adv)
Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, PSBB yang sedang berlangsung di Pekanbaru akan berjalan meski operasional Bandara SSKK II telah dibuka.
"Karena tidak semua orang bisa mengakses penerbangan. Hanya orang yang memiliki kepentingan dan yang bisa menunjukkan surat tugas saja yang bisa terbang," ujar Irba, Senin (11/5/2020).
Selain itu, untuk orang yang akan melakukan penerbangan dan yang tiba ke Kota Pekanbaru juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Harus ada surat keterangan yang menunjukkan dia sehat dan tidak terindikasi Covid-19.
Kriteria pengecualian adalah perjalanan bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Selanjutnya, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
Pengecualian juga diberikan kepada Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, warga negara Indonesia, pelajar mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan berlaku.
Semua perjalanan khusus itu dapat dilakukan jika mendapat izin dari atasan (jika dinas atau perusahaan swasta), lurah atau kepala desa setempat. Di samping itu, orang-orang khusus ini harus sehat dan negatif Covid-19, punya kartu tanda penduduk atau kartu pengenal lain yang sah dan melaporkan rencana perjalanan dan waktu kepulangan.
"Jadi tidak pengaruh dengan PSBB kita. Karena hanya orang yang bertugas aja yang bisa terbang, seperti tenaga medis dan lainnya. Kalau untuk masyarakat umum atau yang mau pulang kampung tidak bisa," ulasnya.
Ia menerangkan, saat PSBB berlangsung juga telah terjadi perlambatan kasus Covid-19 di Pekanbaru. PSBB dinilai efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (adv)
(alf)