Rumah Dinas Gubernur DKI yang Jadi Tempat Isolasi Anies Baswedan Sudah Berusia 114 Tahun
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:32 WIB
loading...
Selama isolasi mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bekerja secara virtual memimpin Jakarta melalui rumah dinas di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah mengisolasi diri di rumah dinasnya setelah dinyatakan positif Covid-19 . Selama isolasi mandiri, Anies akan bekerja secara virtual memimpin Jakarta melalui rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Anies mengungkapkan rumah dinas yang dia tempati sementara itu adalah rumah peninggalan zaman kolonial Belanda. Bahkan, usianya sudah mencapai 114 tahun.
"Bangunan ini, rumah dinas ini dibangun kalau tidak salah tahun 1906. Jadi usianya sudah 114 tahun. Dan di sini masih pakai balkon, model rumah lama," ujar Anies dalam video Instagramnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Anies Baswedan: Alhamdulillah Seluruh Keluarga Negatif Covid-19)
Bangunan berlantai dua dengan luas lahan mencapai 1.100 meter persegi itu sudah diperuntukkan sebagai tempat tinggal para wali kota atau Gubernur DKI Jakarta sejak zaman belanda.
Awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal Mr GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak 1916 sampai 29 Juni 1920. Bangunannya dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Anies mengungkapkan rumah dinas yang dia tempati sementara itu adalah rumah peninggalan zaman kolonial Belanda. Bahkan, usianya sudah mencapai 114 tahun.
"Bangunan ini, rumah dinas ini dibangun kalau tidak salah tahun 1906. Jadi usianya sudah 114 tahun. Dan di sini masih pakai balkon, model rumah lama," ujar Anies dalam video Instagramnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Anies Baswedan: Alhamdulillah Seluruh Keluarga Negatif Covid-19)
Bangunan berlantai dua dengan luas lahan mencapai 1.100 meter persegi itu sudah diperuntukkan sebagai tempat tinggal para wali kota atau Gubernur DKI Jakarta sejak zaman belanda.
Awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal Mr GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak 1916 sampai 29 Juni 1920. Bangunannya dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Lihat Juga :