Mengaku Salah, 7 Pelaku Azan Jihad di Majalengka Minta Maaf

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:08 WIB
loading...
Mengaku Salah, 7 Pelaku Azan Jihad di Majalengka Minta Maaf
Tujuh pelaku azan jihad di Majalengka, Jabar mengakui kesalahan dan menyatakan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan disaksikan sejumlah saksi. Foto/Tangkapan Layar
A A A
MAJALENGKA - Tujuh orang pelaku azan jihad di Majalengka, Jabar mengakui kesalahan dan menyatakan permohonan maaf . Dalam rekaman video permohonan maaf, mereka mengakui telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menandatangani surat pernyataan.

Bupati Majalengka , Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Petugas segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

(Baca juga: Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus)

"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya," kata Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, Rabu (2/12/2020).

(Baca juga: Miris, Teriakan Minta Tolong Ibu Ini Tak Direspons Warga, 2 Anaknya Tewas Tak Tertolong)

Bupati menambahkan, kemarin malam mereka secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video.

Dari video itu, tampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai Rp6.000 dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun. "Kami tidak bermaksud memitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ujarnya. Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," katanya. Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)