Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Perangkat Desa Ini Tak Berkutik Ditembak Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara, dan Polda Sulawesi Utara, berhasil menangkap pria berinisial SAD (32), tersangka kasus pencabulan anak. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara, dan Polda Sulawesi Utara, berhasil menangkap pria berinisial SAD (32), tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak (pedofilia), di perkebunan Desa Ongkau II Jaga IV, Sinonsayang, Minahasa Selatan, Selasa (1/12/2020) dini hari.
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Tersangka yang merupakan oknum perangkat desa salah satu desa di Likupang Selatan, Minahasa Utara ini diduga telah mencabuli belasan pria yang berumur 7-17 tahun. Kejadiannya sejak November-Desember 2019 dan Juli-September 2020, di wilayah Minahasa Utara, kemudian tersangka melarikan diri ke Minahasa Selatan.
Penangkapan bermula ketika Senin (30/11/2020) sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Desa Ongkau. Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, tim menuju Desa Ongkau, dan tiba sekitar pukul 19.00 WITA. Dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam serta penggalangan terhadap masyarakat sekitar.
Pada pukul 23.00 WITA, tim kembali mendapat informasi bahwa tersangka pencabulan bersembunyi di perkebunan yang dijaga oleh pria berinisial ZK. Diduga, ZK membantu menampung tersangka selama dalam pelariannya.
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Tersangka yang merupakan oknum perangkat desa salah satu desa di Likupang Selatan, Minahasa Utara ini diduga telah mencabuli belasan pria yang berumur 7-17 tahun. Kejadiannya sejak November-Desember 2019 dan Juli-September 2020, di wilayah Minahasa Utara, kemudian tersangka melarikan diri ke Minahasa Selatan.
Penangkapan bermula ketika Senin (30/11/2020) sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Desa Ongkau. Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, tim menuju Desa Ongkau, dan tiba sekitar pukul 19.00 WITA. Dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam serta penggalangan terhadap masyarakat sekitar.
Pada pukul 23.00 WITA, tim kembali mendapat informasi bahwa tersangka pencabulan bersembunyi di perkebunan yang dijaga oleh pria berinisial ZK. Diduga, ZK membantu menampung tersangka selama dalam pelariannya.
Lihat Juga :