Pekan Depan Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Kasus Perawatan Habib Rizieq di RS Ummi

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Pekan Depan Polresta...
Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi , Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah naik status ke penyidikan secara tidak langsung polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser dalam keterangannya menuturkan, penyidik telah memeriksa 13 orang perwakilan dari RS Ummi, MER-C, dan Satgas COVID-19 Kota Bogor, sejak Senin 30 November 2020. Pemeriksaan saat ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain ada keterangan saksi, penyidik juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti rekaman video juga surat-surat. Adapun dari hasil pemeriksaan Senin kemarin, masing-masing saksi diminta keterangan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan, terkait prosedur. (Baca juga; Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam )

"Pemeriksaan terus dilakukan seminggu ini, nanti kita gelar lakukan gelar perkara dan mudah-mudahan Senin depan kita sudah naikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya sudah ada tersangkanya," papar Hendri, Selasa (1/12/2020). (Baca juga; Satgas COVID-19 Bogor: Keberadaan Habib Rizieq Shihab di Sentul Sumir )

Hendri mengatakan, ketidakhadiran beberapa orang dan salah satu keluarga Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan tidak menjadi soal. Karena keterangan saksi dari Habib Rizieq Shihab hanya sebagian kecil dari proses penyelidikan. (Baca juga; Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi )

Adapun ancaman dalam kasus upaya menghalangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanggulangan wabah penyakit menular di Kota Bogor nantinya tersangka dijerat satu tahun penjara. Hendri memaparkan, delik pidana ini tertuang dalam Undang-Undang No 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.



Direktur Utama (Dirut) RS UMMI, Andi Tatat mengatakan, dari pihak rumah sakit setidaknya ada tujuh orang mewakili direksi, satu dokter, dan dua perawat yang memenuhi pemanggilan polisi. Pertanyaan yang diajukan, seputar berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab saat dalam perawatan sejak hari pertama hingga pulang pada Sabtu 28 November 2020 malam.

Sementara, Head of Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad menuturkan, dia diperiksa penyidik selama enam jam dan mendapatka 50 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Sarbini mengaku hanya mendapat pertanyaan seputar MER-C dan swab test yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
40 Pasien Isolasi Mandiri...
40 Pasien Isolasi Mandiri di Kota Bogor Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved