Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam

Selasa, 01 Desember 2020 - 15:00 WIB
loading...
Polda Metro Tunggu Habib...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menanti kehadiran Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas hingga malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu kehadiran Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hingga malam. Keduanya ditunggu untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menanti kehadiran Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas hingga malam. "Kalau tidak ada sampai malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua," katanya, Selasa (1/12/2020).

Yusri menegaskan, jika hingga malam ini Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tak kunjung hadir, maka penyidik melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti. Kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Baca juga; Hingga Jam 1 Siang, Belum Ada Tanda-tanda Habib Rizieq Sambangi Polda Metro Jaya )

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. (Baca juga; Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS )

Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni Rizieq, Hanif dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y. Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini hanya Y yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Hingga saat ini Y masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)