Setiap Hari Masih Ada Kasus Covid-19, Depok Perpanjang PSBB hingga 26 Mei
Selasa, 12 Mei 2020 - 10:11 WIB
loading...
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang datang dari arah Depok menuju Jakarta pada hari pertama pelaksanaan PSBB di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Ratman Suratman
A
A
A
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok resmi diusulkan diperpanjang mulai 13-26 Mei 2020. PSBB tahap II akan berakhir pada 12 Mei malam nanti yang sudah dimulai sejak 29 April.
Sebelumnya, PSBB tahap I dimulai pada 15- 28 April. Pemerintah Kota Depok kemudian memperpanjang PSBB karena masih ditemukan kasus baru setiap harinya. (Baca: Kerja ke Jakarta, Warga Depok Diwajibkan Membawa Surat Tugas untuk Naik KRL)
"Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).
Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menjelaskan, trend perkembangan kasus konfirmasi/positif, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan kasus per hari.
Meski demikian masih terjadi penambahan kasus setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang. (Baca juga: DPR Minta Presiden Turun Tangan Soal Ambigu Permenhub dengan Permenkes PSBB
Sebelumnya, PSBB tahap I dimulai pada 15- 28 April. Pemerintah Kota Depok kemudian memperpanjang PSBB karena masih ditemukan kasus baru setiap harinya. (Baca: Kerja ke Jakarta, Warga Depok Diwajibkan Membawa Surat Tugas untuk Naik KRL)
"Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).
Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menjelaskan, trend perkembangan kasus konfirmasi/positif, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan kasus per hari.
Meski demikian masih terjadi penambahan kasus setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang. (Baca juga: DPR Minta Presiden Turun Tangan Soal Ambigu Permenhub dengan Permenkes PSBB
Lihat Juga :