Percepatan KITB, Pemkab Batang dan BUMN Bentuk Joint Venture Pengelola
Selasa, 01 Desember 2020 - 10:19 WIB
loading...
Bupati Batang Wihaji saat memberikan penjelasan di hadapan Deputi bidang koordinasi Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian. FOTO : Istimewa
A
A
A
BATANG - Diputuskan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemkab Batang bersama Konsorsium Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan BUMN akan membentuk Joint Venture (JV) untuk mengelola KITB.
Menurut Bupati Wihaji, satu di antara permasalahan dalam progres pembangunan KIT, adalah belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.
"JV memang belum terbentuk, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenang JV ada di Kementerian BUMN," kata Wihaji, Senin (30/11/2020).
Selain itu, guna mempercepat pembangunan KIT Batang sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, persiapan pembangunan fasilitas juga akan dilakukan.
Menurutnya, sesuai arahan dan permintaan pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab bersama konsorsium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.
Menurut Bupati Wihaji, satu di antara permasalahan dalam progres pembangunan KIT, adalah belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.
"JV memang belum terbentuk, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenang JV ada di Kementerian BUMN," kata Wihaji, Senin (30/11/2020).
Selain itu, guna mempercepat pembangunan KIT Batang sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, persiapan pembangunan fasilitas juga akan dilakukan.
Menurutnya, sesuai arahan dan permintaan pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab bersama konsorsium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.
Lihat Juga :