Aktivitas Pelaku UMKM Kini Semakin Dimudahkan Melalui Perseroan Perseorangan

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:13 WIB
loading...
Aktivitas Pelaku UMKM...
Aktivitas Pelaku UMKM Kini Semakin Dimudahkan Melalui Perseroan Perseorangan. Foto/Ist
A A A
MANADO - Pelaku UMKM terutama di daerah kini mulai merasa lega setelah mendapat kemudahan.

Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengatakan hal ini dalam rangka mewujudkan ekonomi Indonesia yang kondusif, terutama pada masa pandemi COVID-19.

Pemerintah berusaha memajukan pelaku UMKM melalui perseroan perorangan. Hal itu disampaikan Menkumham Yassona Laoly dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11), saat membuka diskusi interaktif bertajuk arah kebijakan pemerintah memajukan UMK melalui Perseroan Perorangan yang digelar di Manado, Sulawesi Utara (30/11/2020).

Menurut Yasonna Laoly, pemerintah melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk memulihkan keadaan ekonomi nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

(Baca juga: Pekan Ini Masyarakat Manado Bisa Kembali Nonton di Bioskop)

"UU Cipta Kerja yang dirancang dengan metode omnibus law ini adalah sebagai bagian dari agenda pemerintah dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) Indonesia dari peringkat 73 menjadi dibawah peringkat 40," katanya.

Melalui UU Cipta Kerja ini, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor UMK.

"Kemudahan yang diberikan tersebut diantaranya adalah hadirnya jenis badan hukum baru yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau sole proprietorship with limited liability," ujarnya.

(Baca juga: 3 Jam Nonstop, Olly - Steven Raih Rekor MURI Sebagai Testimoni Dukungan Politik Terlama)

Dengan adanya perseroan perorangan, lanjut Yassona Laoly, maka pelaku usaha dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
DANA Indonesia Dorong...
DANA Indonesia Dorong Finalis SisBerdaya dan DisBerdaya 2026 Tumbuhkan Bisnis Berkelanjutan
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved