Jelang Natal, Masyarakat Diimbau Tak Konvoi Santa Claus
Minggu, 29 November 2020 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
“Koordinasi serta imbauan ini kami lakukan dengan mempertimbangkan situasi karena pada perayaan Natal tahun ini masih dalam suasana pandemi COVID-19 demi mencegah penyebarannya,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Restika, Minggu (29/11/2020).
Selain itu, juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Kotamobagu.
Selanjutnya terkait dengan pertanyaan masyarakat melalui media sosial yakni “Kalau kerumunan saat berkampanye bagaimana? Apa bedanya dengan Konvoi Sinterklas ?” (Baca Juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng)
Kasat Lantas pun menjelaskan bahwa untuk kegiatan sinterklas tersebut tidak ada yang melarang, tetapi mengimbau untuk tidak melakukan konvoi. “Kami tidak mengubah tradisi yang ada tetap berjalan khidmat pada saat Natal dan Tahun Baru, karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingha kami harapkan pada saat Natal dan Tahun baru seluruh umat Nasrani dapat merayakan dengan baik dan dalam keadaan sehat," terang Kasat.
Adapun terkait konvoi pada saat kampanye lanjutnya, jauh sebelumnya pihaknya juga sudah mengimbau bahwa hal itu tidak dibenarkan berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Selain itu, juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Kotamobagu.
Selanjutnya terkait dengan pertanyaan masyarakat melalui media sosial yakni “Kalau kerumunan saat berkampanye bagaimana? Apa bedanya dengan Konvoi Sinterklas ?” (Baca Juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng)
Kasat Lantas pun menjelaskan bahwa untuk kegiatan sinterklas tersebut tidak ada yang melarang, tetapi mengimbau untuk tidak melakukan konvoi. “Kami tidak mengubah tradisi yang ada tetap berjalan khidmat pada saat Natal dan Tahun Baru, karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingha kami harapkan pada saat Natal dan Tahun baru seluruh umat Nasrani dapat merayakan dengan baik dan dalam keadaan sehat," terang Kasat.
Adapun terkait konvoi pada saat kampanye lanjutnya, jauh sebelumnya pihaknya juga sudah mengimbau bahwa hal itu tidak dibenarkan berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
(nic)
Lihat Juga :