Optimalkan PSBB, Polresta Cirebon Tutup Jalan Penghubung Jawa Barat-Jawa Tengah
loading...
A
A
A
CIREBON - Jalan Raya Ciledug Kabupaten Cirebon ditutup, Senin (11/5/2020) sore. Penutupan akan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat.
Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi menjelaskan, penutupan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menekan aktivitas masyarakat.Ini karena pada sore hari aktivitas warga di jalan yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini sangat tinggi, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Selain Raya Ciledug, sejumlah ruas jalan lain juga ditutup yaitu Jalan Tuparep, Jalan Fatahila, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sultan Hasanudin, dan Jalan Raya Palimanan Cirebon. Penutupan dilakukan dengan durasi waktu yang berbeda.
”Kami berharap bahwa dengan penerapan kebijakan penutupan jalan antarprovinsi ini, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bisa lebih mudah,” kata Kombes M Syahduddi.
Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi menjelaskan, penutupan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menekan aktivitas masyarakat.Ini karena pada sore hari aktivitas warga di jalan yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini sangat tinggi, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Selain Raya Ciledug, sejumlah ruas jalan lain juga ditutup yaitu Jalan Tuparep, Jalan Fatahila, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sultan Hasanudin, dan Jalan Raya Palimanan Cirebon. Penutupan dilakukan dengan durasi waktu yang berbeda.
”Kami berharap bahwa dengan penerapan kebijakan penutupan jalan antarprovinsi ini, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bisa lebih mudah,” kata Kombes M Syahduddi.
(muh)