Mobil Rental Belum Dikembalikan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Jadi Tersangka
Kamis, 16 April 2020 - 13:32 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
A
A
A
MEDAN - JA, seorang pejabat perempuan di Biro Humas dan Keprotokolan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ditahan polisi.
Oknum itu diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, JA menjabat sebagai salah satu kepala sub bagian (kasubbag) Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum dikembalikan sampai hari ini," ujar Tatan, Rabu (15/4/2020) malam.
Dia menjelaskan, usai merental Avanza tahun 2019, mobil tersebut digunakan suami tersangka. Karena itu saat ini, penyidik sedang mengembangan kasus dan mengejar suaminya.
"Sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," katanya. (BACA JUGA: Ratusan Kilogram Ganja Kering Dibakar Petugas Polres Padangsidimpuan)
Oknum itu diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, JA menjabat sebagai salah satu kepala sub bagian (kasubbag) Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum dikembalikan sampai hari ini," ujar Tatan, Rabu (15/4/2020) malam.
Dia menjelaskan, usai merental Avanza tahun 2019, mobil tersebut digunakan suami tersangka. Karena itu saat ini, penyidik sedang mengembangan kasus dan mengejar suaminya.
"Sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," katanya. (BACA JUGA: Ratusan Kilogram Ganja Kering Dibakar Petugas Polres Padangsidimpuan)
Lihat Juga :