Warga Depok yang Kerja ke Jakarta saat PSBB Wajib Bawa Surat Izin Perusahaan

Senin, 11 Mei 2020 - 13:38 WIB
loading...
Warga Depok yang Kerja...
Warga Kota Depok yang bekerja ke Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan untuk membawa surat dari perusahaan tempat bekerja. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Warga Kota Depok yang bekerja ke Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan untuk membawa surat dari perusahaan tempat bekerja. Jika tidak melengkapi surat keterangan dari perusahaan, maka diminta untuk kembali ke rumah.

Kewajiban terse but ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok 443/224-Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB.

Petugas di Stasiun Depok, Senin (11/5/2020) pagi, mulai melakukan pemeriksaan surat para pekerja yang hendak menuju Jakarta. Hampir seluruh pekerja sudah melengkapi surat dari perusahaan. “Sebagian besar yang kita periksa sudah memiliki, baik secara fisik fotokopi maupun yang dikirim lewat email, wa, atau yang di-screenshot,” kata Kepala Stasiun Depok, Reynold John, Senin (11/5/2020).

Dia mengakui belum semua pekerja mengetahui aturan tersebut. Sebab, masih ditemukan juga segelintir pekerja yang tidak membawa surat keterangan. “Untuk dua hari ini kita sosialisasi juga. Ada sebagian masyarakat yang sudah mengetahui dan bagi yang belum mengetahui,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum menjatuhkan sanksi pada pekerja yang tidak membawa surat keterangan dari perusahaan. Dia mengimbau pada warga yang tidak ada keperluan untuk tetap di rumah saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Ajari Ibu-ibu Memasarkan...
Ajari Ibu-ibu Memasarkan Produk Makanan dengan AI di Depok, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Peneror Bom ke 10 Sekolah...
Peneror Bom ke 10 Sekolah di Depok Catut Nama Eks Pacar di E-mail
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok
Pemberdayaan Lansia...
Pemberdayaan Lansia di Depok agar Lebih Produktif
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved