Warga Depok yang Kerja ke Jakarta saat PSBB Wajib Bawa Surat Izin Perusahaan

Senin, 11 Mei 2020 - 13:38 WIB
loading...
Warga Depok yang Kerja...
Warga Kota Depok yang bekerja ke Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan untuk membawa surat dari perusahaan tempat bekerja. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Warga Kota Depok yang bekerja ke Jakarta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan untuk membawa surat dari perusahaan tempat bekerja. Jika tidak melengkapi surat keterangan dari perusahaan, maka diminta untuk kembali ke rumah.

Kewajiban terse but ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok 443/224-Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB.

Petugas di Stasiun Depok, Senin (11/5/2020) pagi, mulai melakukan pemeriksaan surat para pekerja yang hendak menuju Jakarta. Hampir seluruh pekerja sudah melengkapi surat dari perusahaan. “Sebagian besar yang kita periksa sudah memiliki, baik secara fisik fotokopi maupun yang dikirim lewat email, wa, atau yang di-screenshot,” kata Kepala Stasiun Depok, Reynold John, Senin (11/5/2020).

Dia mengakui belum semua pekerja mengetahui aturan tersebut. Sebab, masih ditemukan juga segelintir pekerja yang tidak membawa surat keterangan. “Untuk dua hari ini kita sosialisasi juga. Ada sebagian masyarakat yang sudah mengetahui dan bagi yang belum mengetahui,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum menjatuhkan sanksi pada pekerja yang tidak membawa surat keterangan dari perusahaan. Dia mengimbau pada warga yang tidak ada keperluan untuk tetap di rumah saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Ajari Ibu-ibu Memasarkan...
Ajari Ibu-ibu Memasarkan Produk Makanan dengan AI di Depok, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Peneror Bom ke 10 Sekolah...
Peneror Bom ke 10 Sekolah di Depok Catut Nama Eks Pacar di E-mail
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok
Pemberdayaan Lansia...
Pemberdayaan Lansia di Depok agar Lebih Produktif
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved