Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus

Senin, 23 November 2020 - 12:23 WIB
loading...
Ditangkap di Hotel,...
Selebgram Transgender Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa saat diinterogasi di hotel. Foto/Tangkapan layar/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Selebgram Transgender Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa terkait kasus narkoba . Penangkapan Millen dilakukan di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara, Sabtu 21 November 2020.

Dalam sebuah rekaman video amatir milik pihak kepolisian, terlihat petugas kepolisian memasuki kamar Millen dan memintai keterangan. Saat didatangi, Millen tampak berpakaian gaun berwarna biru tua. (Baca juga: Millen Cyrus, Sosok yang Terlahir Laki-laki dan Lebih Nyaman Jadi Perempuan )

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berada di lokasi pun langsung memintai keterangan terhadap Millen. "Bisa saya periksa ya?" ujar salah seorang anggota polisi kepada Millen. (Baca juga: Kecanduan Shabu Seperti Millen Cyrus, Bagaimana Tandanya? )



"Iya, boleh… boleh…, periksa saja," jawab Millen. (Baca juga: Millen Cyrus Tersangkut Kasus Narkoba, Ini Kata Ashanty )

Tak hanya Millen, dalam video tersebut tampak seorang pria yang turut diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan baik Millen dan temannya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut. (Baca juga: 5 Fakta Tentang Sabu yang Jadi Barang Bukti Millen Cyrus )

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap dengan barang bukti sabu. "Barang yang ada di TKP kamar hotel ada 1 alat hisap, bong dan sisa barangan 0,3 gram," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved